Pertama, STRATEGI PEMBERDAYAAN, dalam arti merangsang segenap lapisan masyarakat untuk betul-betul berperanserta secara aktif dalam setiap perencanaan
Kedua, STRATEGI KEMITRAAN, dalam arti melibatkan pihak swasta bersama-sama pihak penerintah daerah untuk membangun
Ketiga, STRATEGI INVESTASI DAN LAPANGAN PEKERJAAN, dalam arti pemanfaatan dan pendayagunaan pusat-pusat kegiatan yang potensial baik dari segi ekonomi, sosial maupun kultural, untuk memicu pertumbuhan. Dalam strategi ini diperlukan perlakuan yang adil antar sektor formal dan informal, atau sektor modern dan tradisional.
Keempat, STRATEGI PELESTARIAN EKOLOGIS, dalam arti memadukan pembangunan dengan konservasi alam untuk menjamin terlindunginya sumberdaya alam yang tidak terbarukan dan juga pemanfataan yang optimal dari sumberdaya alam yang terbarukan, guna meminimalisir dampak negatif yang merusak atau merugikan. Dalam strategi ini diperlukan perhatian tentang ruang terbuka hijau atau ruang publik, dan hutan
Kelima, STRATEGI KONSERVASI BUDAYA, dalam arti mempertahankan atau memugar bangunan kuno atau kawasan yang bersejarah yang mampu berperan sebagai salah satu potensi pengembangan jati diri atau identitas
Keenam, STRATEGI KONSERVASI ENERGI, dalam arti mengupayakan agar sumber-sumber energi digunakan secara hemat, juga mempromosikan teknologi yang mendukung penghematan energi. Didalamnya juga termasuk mendukung sistem transportasi umum atau mass rapid transportation, efesiensi proses produksi industri dll.
Ketujuh, STRATEGI KOHESI SOSIAL, dalam arti mengupayakan kekentalan kekeluargaan untuk mencegah konfik akibat makin beragamnya individu dan komunitas yang multietnik dan multikultur. Perbedaan yang tumbuh dalam masyarakat harus dijadikan mozaik yang menarik untuk dikembangkan tanpa harus menimbulkan konflik.
0 komentar:
Posting Komentar